A. Perijinan Tenaga Kesehatan
- Surat Permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon (materai 6000)
- Fotocopy STR yang dilegalisasi asli
- Fotocopy Ijazah yang dilegalisasi asli
- Surat Pernyataan mempunyai tempat praktek/Surat Keyterangan dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai tempat prakteknya (materai 6000)
- Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi sesuai tempat praktek (asli)
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar dan ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Surat persetujuan dari atasan langsung bagi yang bekerja pada instansi / fasilitas pelayanan kesehatan lain secara purna waktu bagi dokter
- Surat Pernyataan tempat praktek (materai 6000)
- Surat Rekomendasi dariPuskesmas setempat
- Fotocopy KTP
- Surat Keterangan sehat dari dokter yang mempunyai surat ijin praktek (selain tenaga medis)
- Surat Rekomendasi IDKI bagi dokter perusahaan
- Surat Rekomendasi KIA bagi Bidan
- SIP lama untuk yang memperpanjang (asli)
- Fotocopi SIP pertama untuk permohonan SIP kedua, Fotocopy SIP pertama dan kedua untuk permohonan SIP ketiga
- Surat keterangan domisili dari kelurahan setempat bagi KTP luar daerah / Kota (bagi yang tidak e-KTP)
B. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Depot Air Minum
- Surat Permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon (materai 6000)
- Fotokopi KTP Pemohon
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar
- Surat keterangan domisili usaha
- Fotokopi sertifikat yang lama (bagi yang memperpanjang)
- Denah Lokasi dan Bangunan tempat usaha
- Fotokopi sertifikat pelatihan/kursus Higiene Sanitasi DAM bagi pemilik dan Penjamah
C. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga/Rumah Makan/Restoran
- Surat Permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon (materai 6000)
- Fotokopi KTP Pemohon
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar
- Fotokopi sertifikat yang lama (bagi yang memperpanjang)
- Fotokopi sertifikat pelatihan/kursus Higiene Sanitasi DAM bagi pemilik dan Penjamah
- Denah Lokasi dan Bangunan Dapur (bagi pemohon baru)
- Fotokopi sertifikat pelatihan/kursus Higiene Sanitasi bagi Penjamah makanan/karyawan
- Surat Keterangan Sehat bagi penjamah makanan/karyawan